Seorang Kurir Sabu Beli Pistol Mantan Ajudan Kepala BNN
Akibat kelalaiannya ARS bahkan dijatuhi sanksi disiplin
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Dedi Fauzi Elhakim mengatakan, senjata api milik ARS seorang sopir mantan Kepala BNN Anang Iskandar hilang sejak April 2015.
"Jadi memang pistolnya milik anggota, pistolnya hilang sejak April pas dia (ARS) pulang kampung," kata Dedi kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/12/2015).
Akibat kelalaiannya ARS bahkan dijatuhi sanksi disiplin.
"ARS lalai, pistol hilang pas di toilet. Dia sudah dijatuhi sanksi, termasuk dihukum untuk mengganti pistol yang telah dihilangkan, tapi tidak pernah terlibat (sindikat)," katanya.
Namun, pistol jenis HKP 30 tersebut justru jatuh ke tangan seorang kurir sabu berinisial AI (44). Pelaku menyebut, ia membeli senjata api itu dari seorang bernama Muslimin di Bekasi, Jawa Barat, Oktober silam.
"Nah, sekarang pistolnya ada di tersangka, dia dapat dari pasar gelap, saya juga heran ini kok bisa ke dia (AI)," kata Dedi.
Meski telah memiliki pistol anggota BNN, AI mengaku tidak pernah menggunakan senpi tersebut tiap mengirimkan sabu. Ia berkilah, pistol itu dipakai untuk menjaga diri.
"Dia pakai pistol untuk jaga diri, kan dia kurir sabu, sekali kirim dapat Rp500 ribu per gram," katanya.
Seperti diketahui, AI diciduk di Tol Cipali, Subang pada 20 Desember silam. Saat itu, ia tengah melakukan perjalanan menuju Surabaya untuk mengirimkan 7 kg sabu bersama rekannya, Z (25).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.