Citra MK Sempat Melorot Akibat Kasus Akil Mochtar
Citra Mahkamah Konstitusi (MK) melorot setelah mencuatnya kasus Akil Mochtar.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Citra Mahkamah Konstitusi (MK) melorot setelah mencuatnya kasus Akil Mochtar.
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa selama berdirinya MK sejak tahun 2003, banyak hal yang sudah terjadi pada lembaga yang menghasilkan putusan final dan mengikat tersebut.
"Tahun 2003 Mahkamah Konstitusi berdiri. Silih berganti kepemimpinan. Tahun 2013 MK mengalami citra buruk dengan tersangkutnya Hakim MK kasus suap," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (28/12/2015).
"Pada waktu itu MK sudah tidak dipercaya lagi publik, tingkat kepercayaannya hanya 15 persen," imbuh Arief.
Namun pada 2014, MK berhasil bisa mengembalikan kepercayaan publik usai menangani perkara pilpres 2014 yang sempat menunda kemenangan Joko Widodo menjadi Presiden RI.
Pada penyelesaian sengketa Pilpres 2014 lalu, kata Arief kepercayaan publik sampai 70 persen dan diharapkan para hakim MK dapat menjalani tugas dan fungsinya sesuai dengan profesionalisme hakim.
"Dari hasil pendapat bulan November-Oktober 2015, MK mampu mecapai kepuasan publik di atas 70 persen," kata Arief.
Dirinya menambahkan agenda nasional sudah selesai dengan baik.
Sementara untuk saat ini MK sedang fokus pada penyelesaian perkara Pilkada sampai mendapat pimpinan yang tetap (sah) sehingga bisa melakukan amanah sesuai peraturan undang-undang.
"Kita masih terus kerja keras. Agar semua perkara selesai," kata Arief.