Jaksa Agung: Moga Riza Chalid Mendengar Ini
Jaksa Agung HM Prasetyo meminta supaya Riza Chalid bersikap kooperatif bila dipanggil penegak hukum.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta supaya Riza Chalid bersikap kooperatif bila dipanggil penegak hukum.
"Kita berharap Riza chalid mendengar ini, sebagai warga negara yang baik, ketika dipanggil memenuhinya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Seperti diketahui, tiga kali dipanggil kejaksaan agung, pengusaha minyak tersebut selalu mangkir.
Keterangan Riza Chalid sangat dibutuhkan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam rekaman 'Papa Minta Saham'.
Menurut Prasetyo bila Riza Chalid mau bekerja sama, pihaknya tidak harus melakukan penjemputan paksa dan mengeluarkan red notice kepadanya.
Penjemputan paksa dilakukan apabila status kasus sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Tidak perlu dilakukan penjemputan secara paksa, tidak harus DPO, atau red notice dari interpol," katanya.
Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan ke semua alamat rumah Riza Chalid, hanya saja hasilnya nihil.
Riza tidak berada di semua alamat yang dituju.
"Sudah kita undang, sudah kita sampaikan ke alamat alamat rumahnya dan rumahnya tidak satu. Ada dua, tiga, empat. dan tidak di tempat," ujarnya.