LPSK: Jumlah Perdagangan Manusia akan Meningkat saat MEA
LPSK memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah perdagangan manusia pada saat dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah perdagangan manusia pada saat dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Secara langsung dan tidak langsung human trafficking pasti meningkat entah yang akan melalui jalur darat ataupun jalur laut," ujarnya di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (30/12/2015)
Edwin menjelaskan, di beberapa tempat, masyarakat sudah mempunyai kecenderungan untuk lebih memilih menikah dengan orang Asia lainnya, ketimbang orang Indonesia. Padahal, hal tersebut bisa saja menjadi peluang untuk melakukan perdagangan manusia.
Terlebih, banyak orang yang masih dikategorikan usia sekolah, lebih memilih untuk bekerja dibanding melanjutkan sekolahnya, karena mempunyai kebanggaan tersendiri. Dari hal tersebut, maka dirinya meyakini bahwa peningkatan jumlah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan semakin meningkat.
"Belum lagi yang dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga atau yang dicari untuk mengikuti audisi pencarian bakat dan dibohongi," lanjutnya.
Sementara pada 2015 pemohon kasus TPPO sebanyak 45 orang dari enam provinsi di Indobesia dan paling banyak berada di Kepulauan Maluku yaitu sebanyak 24 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.