Skandal Freeport, 16 Orang Sudah Diperiksa Termasuk Mantan Jaksa Agung
Dari jumlah tersebut salah satu diantaranya yakni, Komisaris PT Freeport yang juga mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman
Penulis: Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan dalam kasus skandal PT Freeport sebanyak 16 orang sudah diperiksa.
Dari jumlah tersebut salah satu diantaranya yakni, Komisaris PT Freeport yang juga mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman.
"Freeport kita masih berjalan terus,16 orang sudah dimintai keterangan. Komisari betul sudah dimintai keterangan, dan kebetulan komisaris tersebut adalah mantan Jaksa Agung, dan kita harapkan nantinya keterangan tersebut dapat memenuhi yang kita butuhkan," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo usai acara refleksi akhir tahun di kantornya, Rabu (30/12/2015).
Sementara itu, karena masih dalam tingkat penyelidikan, untuk memeriksa anggota DPR, Setya Novanto dan pejabat negara lainnya, Kejaksaan Agung masih menunggu surat dari presiden.
"Untuk pejabat negara, anggota DPR, tentunya ada prosedurnya untuk melanjutkan perkara yang bersangkutan. Kita tinggal tunggu prosedur berlangsung," paparnya.
Sebelumnya dalam kasus skandal Freeport pada Selasa kemarin (30/12/2015), Kejagung meminta keterangan Marzuki Darusman.
Dari pemanggilan keterangan itu, Marzuki dimintai keterangan terkait posisi Presiden direktur PT Freeport Indonesia (PTFI). Marzuki menerangkan posisi Presiden direktur yang harus mengenalkan diri kepada pejabat dan pimpinan lembaga negara.