Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skandal Freeport, 16 Orang Sudah Diperiksa Termasuk Mantan Jaksa Agung

Dari jumlah tersebut salah satu diantaranya yakni, Komisaris PT Freeport yang juga mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman

Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Skandal Freeport, 16 Orang Sudah Diperiksa Termasuk Mantan Jaksa Agung
Foto Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Marzuki Darusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan dalam kasus skandal PT Freeport  sebanyak 16 orang sudah diperiksa.

Dari jumlah tersebut salah satu diantaranya yakni, Komisaris PT Freeport yang juga mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman.

"Freeport kita masih berjalan terus,16 orang sudah dimintai keterangan. Komisari betul sudah dimintai keterangan, dan kebetulan komisaris tersebut adalah mantan Jaksa Agung, dan kita harapkan nantinya keterangan tersebut dapat memenuhi yang kita butuhkan," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo usai acara refleksi akhir tahun di kantornya, Rabu (30/12/2015).

Sementara itu, karena masih dalam tingkat penyelidikan, untuk memeriksa anggota DPR, Setya Novanto dan pejabat negara lainnya, Kejaksaan Agung masih menunggu surat dari presiden.

‎"Untuk pejabat negara, anggota DPR, tentunya ada prosedurnya untuk melanjutkan perkara yang bersangkutan. Kita tinggal tunggu prosedur berlangsung," paparnya.

Sebelumnya dalam kasus skandal Freeport ‎pada Selasa kemarin (30/12/2015), Kejagung meminta keterangan Marzuki Darusman.

Dari pemanggilan keterangan itu, Marzuki dimintai keterangan terkait posisi Presiden direktur PT Freeport Indonesia (PTFI). Marzuki menerangkan posisi Presiden direktur yang harus mengenalkan diri kepada pejabat dan pimpinan lembaga negara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas