KPK Kirim Surat Pencegahan ke Luar Negeri Choel Mallarangeng ke Imigrasi
surat pencegahan telah dilayangkan sejak pertengahan bulan Desember 2015
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan keluar negeri atas nama tersangka Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Adik dari mantan Menpora Andi Mallarangeng.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa surat pencegahan telah dilayangkan pihaknya kepada Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Benar telah dilakukan pencegahan terhadap tersangka atas nama AZM," kata Prihasa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2015).
Menurut Priharsa, surat pencegahan telah dilayangkan sejak pertengahan bulan Desember 2015 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Agar sewaktu-waktu akan diminta keterangannya, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi, Senin, 21 Desember 2015.
Choel dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.