Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Penuntasan Kasus Mobile 8 Akan Dongkrak Reputasi Kejagung

Apabila benar dalam waktu dekat kasus Mobile 8 bisa tuntas maka menjadi sebuah prestasi besar.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengamat: Penuntasan Kasus Mobile 8 Akan Dongkrak Reputasi Kejagung
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Uang rupiah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Pengamat dari Lembagai Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, penuntasan kasus Mobil 8 Telecom dapat mendongkrak reputasi Kejaksaan Agung. Karena kasus tersebut diduga melibatkan petinggi partai politik.

"Kasus Mobil 8 PT Telecom soal restitusi pajak Rp 10 miliar itu bisa menjadi sebuah prestasi bagi Kejaksaan Agung bila dituntaskan sesegera mungkin," kata Siti saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/1/2016).

Siti menuturkan, apabila ada sebuah kasus yang melibatkan petinggi partai akan sulit tersentuh. ‎Oleh karena itu, menurutnya apabila benar dalam waktu dekat kasus Mobile 8 bisa tuntas maka sebuah prestasi besar.

Sementara itu dihubungi terpisah, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Sarwi Chaniago, menilai harus ada gebrakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada awal tahun ini. Terutama dapat menuntaskan kasus yang mangkrak.

"Diharapkan semua kasus yang mangkrak di kejaksaan harus secepatnya dituntaskan. Hal ini bukanlah sebuah kompetisi dengan pihak kepolisian atau KPK. Tapi justru sinergitas dari lembaga yang notabenenya menangani masalah hukum," tutur Pangi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas