Sambut Permintaan Din Minimi, KPK Segera Bersihkan Aceh dari Koruptor
Saut Situmorang, mengapresiasi permintaan Din Minimi supaya KPK mengusut kasus tindak pidana korupsi di Aceh.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengapresiasi permintaan pimpinan kelompok bersenjata Din Minimi supaya KPK mengusut kasus tindak pidana korupsi di Aceh.
Meski demikian, kata Saut, pihaknya memang memburu para koruptor dari Sabang sampai Merauke.
"KPK itu bekerja di seluruh wilayah hukum indonesia dari timur (Papua) sampai barat (Aceh). Tanpa permintaan siapapun KPK harus memiliki inisiatif dan inovasi dalam mencegah dan memberantas prilaku korup. Apalagi dengan permintaan kami harus mengapresiasinya," kata Saut dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (3/1/2015).
Senada juga ditegaskan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Agus merespons positif permintaan Din. Menurutnya, KPK siap mengusut sejumlah dugaan korupsi yang ada di Bumi Serambi Mekkah tersebut.
"Kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun," kata Agus.