Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Dimyati, Kemenkumham Akan Segera Cabut SK Pengurus PPP Kubu Romi

Pencabutan SK kubu Romi itu dijanjikan pihak Kemenkumham se‎lambat-lambatnya akan dilakukan pada 15 Januari 2015.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Dimyati, Kemenkumham Akan Segera Cabut SK Pengurus PPP Kubu Romi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Dimyati Natakusumah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Nataskusumah mengatakan pihak Kementerian Hukum dan HAM akan mencabut SK kubu Romahurmuziy.

Pencabutan SK kubu Romi itu dijanjikan pihak Kemenkumham se‎lambat-lambatnya akan dilakukan pada 15 Januari 2015.

"Disampaikan oleh mereka (Kementerian Hukum dan HAM) paling lambat SK dicabut tanggal 15. Tapi lebih cepat lebih bagus untuk jalankan amar putusan MA," kata Dimyati di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (4/1/2015).

Amar putusan MA, kata Dimyati sudah jelas memerintahkan Menkumham mencabut SK kubu Romi dan SK tersebut batal demi hukum. ‎Menurutnya, perintah MA pun sama seperti halnya yang memerintahkan Menkumham mencabut SK Golkar kubu Agung Laksono , namun untuk PPP belum dilaksanakan.

"Memang kita lihat politiknya kental, ya kental like or dislike. Padahal amar putusan PPP sudah kuat," tuturnya.

‎Masih kata Dimyati, Menkumham Yasonna Laoly jangan sampai mengabaikan putusan MA terkait sengketa kepengurusan PPP. Karena menurutnya, sudah menjadi kewajiban untuk menjalankan putusan MA.

"Semua sudah tidak ada lagi hal-hal yang mesti diabaikan. Mudah-mudahan negara hukum dan demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas