Kompolnas Khawatir Seleksi Calon Kapolri di Injury Time Masa Jabatan
Menurut Adrianus jangan sampai pansel komisioner kompolnas diisi atau didominasi oleh eks atau pro Polri sehingga nanti mereka bisa "disetir" Polri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun memiliki tugas sesuai undang-undang yakni melakukan seleksi calon Kapolri kemudian menyodorkan nama para jenderal bintang tiga ke presiden sebagai pertimbangan siapa calon kapolri pilihan presiden, nyatanya para komisioner Kompolnas memiliki kekhawatiran sendiri.
Pasalnya mereka bekerja di masa akhir jabatan di Kompolnas. Hal itu diungkapkan oleh komisioner kompolnas, Syafriadi Cut Ali.
"Saat kami bekerja melakukan seleksi pada calon Kapolri, sekitar bulan Mei. Nah itu adalah di saat kami berada di posisi akhir. Kami menaruh kekhawatiran," ujar Syafriadi, Senin (4/1/2016).
Komisioner kompolnas yang lain, Adrianus Meliala juga berpendapat sama. Menurut dia jangan sampai pansel komisioner kompolnas diisi atau didominasi oleh eks atau pro Polri sehingga nanti mereka bisa "disetir" oleh Polri.
"Makanya siapa yang menjadi komisioner akan menentukan. Lebih dari pada itu, siapa yang menjadi pansel Kompolnas juga lebih menentukan. Jangan sampai nantinya yang terpilih mereka-mereka yang mungkin bisa 'disetir'," tegas Adrianus.
Dijelaskan Adrianus untuk memilih para komisioner kompolnas, orang-orang yang mendaftar akan Diseleksi oleh 9 anggota pansel. Dan diharapkan yang menjadi anggota pansel ialah campuran antara akademisi, ahli, eks Polri serta lainnya.
"Kalau nanti pansel kebanyakan unsur Polri itu nanti bahaya, makanya harus imbang. Yang terpenting dimasa akhir Injury Time kami bekerja, kami sudah bekerja sesuai ketatanegaraan melakukan seleksi meski nanti yang menentukan ialah presiden sendiri," tambah Adrianus.
Lebih lanjut, bicara soal sosok idel Kapolri kedepan, Adrianus menjawab menurutnya sosok pimpinan institusi Polri ke depan masih belum terlalu berubah dari yang sebelumnya.
Sosok Kapolri kedepan haruslah seperti Badrodin yang diterima oleh kalangan manapun. Dan secara kemampuan juga mumpuni.
"Secara kemampuan harus oke, artinya telah menduduki jabatan terpenting di Polri, pernah menduduki jabatan Kapolda. Termasuk dari syarat pendidikan harus baik, Akpol, PTIK, Sespim harus selesai semua. Karena kalau tidak bisa jadi sasaran omongan," bebernya.
Diutarakan Adrianus, yang terpenting utamanya ialah kapolri kedepan harus punya waktu dan usia yang cukup, idealnya dua tahun setengah masa jabatan sebelum pensiun.
Sehingga kapolri yang baru bisa melakukan perubahan-perubahan dan melakukan pembenahan di tubuh internal Polri ke arah yang lebih baik.
"Kami harapkan kapolri kedepan punya waktu cukup, sekitar 2,5 tahun sebelum pensiun. Dengan asumsi dia punya waktu yang panjang juga untuk membenahi," tuturnya.
Adrianus menambahkan perlu diperhatikan juga kapolri kedepan wajib yang memiliki sepak terjang yang baik, dan berintegritas serta bermoral baik.
"Utamanya yang tidak tercela dan relatif bersih dari segi keuangan serta perilaku. Jadi saat orang dipimpin oleh dia, orang bangga," tegas Adrianus.