Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peneliti LIPI: Menkumham Lakukan 'Politisasi SK'

Peneliti Senior LIPI, R Siti Zuhro menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly telah melakukan 'Politisasi SK'

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Peneliti LIPI: Menkumham Lakukan 'Politisasi SK'
Valdy Arief/Tribunnews.com
Siti Zuhro 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior LIPI, R Siti Zuhro menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly telah melakukan 'Politisasi SK' karena dinilai telah menggantung nasib kepengurusan Partai Golkar setelah mencabut SK kepengurusan Munas Ancol dan tidak memberikan SK kepengurusan terhadap Munas Bali.

"Memanggang nasib Golkar bisa diterjemahkan sebagai suatu "politisasi SK" Menkumham. Hal ini yang tak boleh terjadi," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Senin (4/1/2015)

Siti menjelaskan bahwa menurut fakta-fakta hukum Munas Bali dinyatakan tidak melanggar konstitusi karena telah sesuai dengan AD/ART Partai dan dipilih oleh pemilik suara dan musyarawah nasional dilaksanakan secara terbuka. Sehingga Menkumham dapat langsung mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa konflik partai seperti ini tidak boleh terus terjadi karena salah satu poin penting dalam program Nawacita adalah pembangunan demokrasi dan partai politik termasuk didalamnya.

"Pemerintah ikut bertanggungjawab mendorong parpol mereformasi diri untuk meningkatkan kualitasnya. Bukan secara politis menggantung nasib kepengurusan mereka," lanjut Siti

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas