Jaksa Agung Akui Komando Pemberantasan Korupsi di Tangan KPK
Pimpinan Kejaksaan Agung mengakui pembasmian koruptor masih di tangan komando KPK.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Kejaksaan Agung mengakui pembasmian koruptor masih di tangan komando KPK.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo di hadapan Jaksa Agung HM Praseto usai pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta, Selasa (5/1/2016).
"Di pertemuan tadi, Jaksa Agung garis bawahi, dalam hal Tipikor KPK yang di depan. KPK yang koordinator, KPK yang supervisor. Kami ingin jalankan itu," kata Agus Raharjo.
Jaksa Agung, menurut Agus, turut menawarkan bantuan kepada KPK dalam menindak koruptor.
Atas pernyataan Jaksa Agung tersebut, Agus Raharjo menyatakan apresiasinya.
Seperti ingin membalas niat baik Kejaksaan, Ketua KPK menjanjikan bantuan dalam penanganan kasus korupsi besar.
"Kami akan dampingi Kejaksaan Agung di kasus besar, dari penyidikan, pengadilan dan data informasi," kata Agus.
Lebih lanjut, kedua penegak hukum itu juga berkeinginan memperbaiki nota kesepahaman (MoU) yang telah mereka sepakati.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan perbaiki MoU dalam konten dan substansinya," katanya.