Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Agung Akui Komando Pemberantasan Korupsi di Tangan KPK

Pimpinan Kejaksaan Agung mengakui pembasmian koruptor masih di tangan komando KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Akui Komando Pemberantasan Korupsi di Tangan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri) beserta jajaran berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Raharjo (tengah) beserta pimpinan KPK lainnya sesaat sebelum melakukan pertemuan tertutup di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/1/2015). Dalam pertemuan ini Kejaksaan Agung dan KPK membahas mengenai sinergitas antar kedua lembaga untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang dihadapi oleh kedua lembaga tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Kejaksaan Agung mengakui pembasmian koruptor masih di tangan komando KPK.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo di hadapan Jaksa Agung HM Praseto usai pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta, Selasa (5/1/2016).

"Di pertemuan tadi, Jaksa Agung garis bawahi, dalam hal Tipikor KPK yang di depan. KPK yang koordinator, KPK yang supervisor. Kami ingin jalankan itu," kata Agus Raharjo.

Jaksa Agung, menurut Agus, turut menawarkan bantuan kepada KPK dalam menindak koruptor.

Atas pernyataan Jaksa Agung tersebut, Agus Raharjo menyatakan apresiasinya.

Seperti ingin membalas niat baik Kejaksaan, Ketua KPK menjanjikan bantuan dalam penanganan kasus korupsi besar.

"Kami akan dampingi Kejaksaan Agung di kasus besar, dari penyidikan, pengadilan dan data informasi," kata Agus.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, kedua penegak hukum itu juga berkeinginan memperbaiki nota kesepahaman (MoU) yang telah mereka sepakati.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan perbaiki MoU dalam konten dan substansinya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas