Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan Pelindo II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan Pelindo II
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menjadi tersangka.

Untuk hal itu Penyidik lembaga antirasuah itu memanggil Direktur Keuangan PT Pelindo II tahun 2009-2012, Dian M Noer sebagai saksi.

"Iya, Dian akan diperiksa sebagai saksi RJL (RJ Lino)," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Selain itu Penyidik juga akan memeriksa Asisten Manager Teknik Mesin dan Instalasi Listrik Cabang Pontianak Pelindo II Mochamad Soleh, Asisten Senior Manager (ASM) Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis II Pelindo II Dedi Iskandar.

Serta Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) Mashudi Sanyoto dalam perkara yang sama.

"Mereka juga bakal dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Yuyuk.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Lino diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery dalam pengadaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas