Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bertemu JK dan Habibie, Mahkamah Partai Golkar Segera Gelar Pertemuan

Mahkamah Partai Golkar terdiri dari Muladi, Andi Matalatta, Jasri Marin, Natabaya dan Aulia Rahman.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usai Bertemu JK dan Habibie, Mahkamah Partai Golkar Segera Gelar Pertemuan
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar akan menggelar pertemuan untuk membicarakan penyelesaian konflik Golkar.

Pertemuan akan digelar, Rabu (6/1/2015) sore namun di mana lokasi pertemuan itu, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi merahasiakannya.

"Saya merencanakan besok sore kita akan rapat MP Golkar. Kita rumuskan rekomendasi siapa yang akan bertanggungjawab dan implikasi dan kemungkinan rekonsiliasi akan kita putusan sebaik-baiknya. Karena orang enggak bisa lagi berpegang pada ketentuan hukum. Hukum Indonesia kacau," kata Muladi dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Mahkamah Partai Golkar terdiri dari Muladi, Andi Matalatta, Jasri Marin, Natabaya dan Aulia Rahman.

Namun, Aulia tidak dapat menhadiri pertemuan karena bertugas sebagai duta besar Indonesia untuk Ceko.

Muladi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan para senior Golkar yakni Jusuf Kalla dan BJ Habibie.

Pertemuan itu membicarakan kondisi Golkar pascakeputusan Menkumham mencabut kepengurusan DPP Ancol tetapi tidak mengesahkan Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

Berita Rekomendasi

Mantan Menteri Kehakiman itu menuturkan pihaknya berani melangkah mengambil sikap karena masih mendapatkan legitimasi dari Menkumham.

"Jadi penting bagi saya untuk dapat legitimasi dari MP (Mahkamah Partai). MP yang saya pimpin itu dibentuk saat Munas Riau, jadi dengan legalitas itu saya berani melangkah," ungkapnya.

Menurut Muladi, konflik yang terjadi menyebabkan kerusakan parah di Golkar.

Dampaknya, Fraksi Golkar tidak solid dan saling curiga mencurigai.

"Konflik kultural, contoh pilkada-pilkada. Maka tidak mudah rekonsiliasi. Selesaikan dengan putusan MA tidak bisa dan itu harus dapat kesepakatan semua pihak," katanya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas