Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Jawab Gosip Ditawari Rp 12 Miliar untuk Tangani Kasus RJ Lino

Menurut Yusril, belum ada perjanjian tertulis antara kantornya dengan pihak Lino.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril Jawab Gosip Ditawari Rp 12 Miliar untuk Tangani Kasus RJ Lino
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara mantan Direktur Utama PT.Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, belum final.

Menurut Yusril, belum ada perjanjian tertulis antara kantornya dengan pihak Lino.

Namun sayangnya, informasi tersebut sudah terlanjur menyebar.

Padahal yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka untuk kasus Quay Container Crane (QCC), adalah Lino sebagai pribadi.

Namun uang yang digunakan untuk membayar Yusril adalah uang perusahaan.

Yusril pun akhirnya memutuskan untuk mundur.

"Kita keberatan kalau gitu, karena itu saya mengambil keputusan sebelum pak Lino diberhentikan," kata Yusril kepada wartawan, usai ia menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2015).

Berita Rekomendasi

Belakangan terbongkar bahwa uang yang disiapkan PT.Pelindo II untuk membayar Yusril adalah sebesar Rp 12,1 miliar.

Hal itu terungkap setelah anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, buka mulut.

Yusril menyebut angka Rp 12,1 miliar itu belum lah final.

Karena belum ada pembahasan lebih lanjut soal penanganan kasus, dan belum ada kesepakatan resmi.

Angka tersebut hanyalah harga perkiraan, dengan menetapkan sekitar Rp 1-2 miliar per kasus.

"Kan perkaranya tidak satu. Dia mau nguji Undang-Undang ke MK (Mahkamah Konstitusi), adalagi praperadilan, adalagi menangani perkaranya sendiri. Ada tiga (sampai) empat perkara. Kalau sudah bicara dgn kami kan pasti jumlahnya tdk seperti itu," jelasnya.

Saat ditanya apakah tarif tersebut termasuk tarif wajar, ia mengakui hal tersebut bila memang disepakati kedua belah pihak.

Kantor Ihza-Ihza Law Firm yang ia pimpin itu, juga rela menangani perkara secara gratis, bila memang semua pihak menyepakatinya.

Kehaduhan yang terjadi seputar penunjukan dirinya sebagai pengacara Lino, menurutnya terjadi karena subyektifitas sejumlah pihak.

Bila Lino dibela orang lain, ia menduga tidak akan terjadi kegaduhan.

"Tapi ya mungkin karena saya yang menangani, orang jadi ribut. Kalau orang lain mungkin tidak," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas