Aliansi Mahasiswa UNJ Tuntut Rektor Cabut Surat DO Ketua BEM Ronny Setiawan
Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ronny Setiawan diberhentikan secara mendadak dari statusnya sebagai mahasiswa oleh Rektor UNJ Prof Djaali
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ronny Setiawan diberhentikan secara mendadak dari statusnya sebagai mahasiswa oleh Rektor UNJ Prof Dr Djaali.
Mahasiswa UNJ pun bergerak menolak pemecatan Ronny.
Selain menggalang kekuatan, mahasiswa UNJ juga menggalang dukungan agar Rektor mencabut SK Pemecatan Ronny melalui situs change.org.
Hingga Rabu (6/1/2016) petang, dukungan pencabutan pemecatan Ronny telah mencapai 49.069 pendukung.
"Bapak, Ibu, Saudara, Ketua kami, Ronny Setiawan di Drop Out karena mengkritik Rektor UNJ," tulis Koordinator Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu Ahmad Firdaus dalam petisi yang disampaikan sejak pemecatan Ronny.
"Hari ini, 5 Januari 2016, secara resmi, melalui surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Rektor UNJ melakukan Drop Out terhadap Ronny Setiawan. Alasannya, Ronny dinilai telah melakukan tindak kejahatan berbasis Teknologi dan Penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan Ronny dinilai telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman (surat audiensi-red)," tulis Ahmad Firdaus.
Aliansi Mahasiswa UNJ menyampaikan sikap sekaligus menuntut enam hal, yakni:
1. Menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus.
2. Kami, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
3. Kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa UNJ dan seluruh civitas akademika UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan sewenang-wenang ini.
4. Kami menuntut Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di UNJ.
5. Kami meminta pihak-pihak yang terkait, Komnas HAM & Kemenristekdikti RI untuk menindaklanjuti tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan Rektor UNJ.
6. Kami akan terus bergerak untuk tetap mengawal isu dalam kampus UNJ dan tidak akan pernah mundur dalam mengatakan kebenaran.