Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Kali Diperiksa, Bareskrim Tegaskan RJ Lino Berstatus Saksi

Meskipun sudah empat kali diperiksa Bareskrim Polri tetapi mantan Dirut Pelindo II RJ Lino masih berstatus sebagai saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Empat Kali Diperiksa, Bareskrim Tegaskan RJ Lino Berstatus Saksi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sudah empat kali diperiksa Bareskrim Polri tetapi mantan Dirut Pelindo II RJ Lino masih berstatus sebagai saksi

"Tadi masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata ‎Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya, Rabu (6/1/2016) di Mabes Polri.

Ditanya kemungkinan RJ Lino menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II, Agung menegaskan RJ Lino masih menjadi saksi.

"Belum (tersangka), masih saksi, kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," tambahnya.

Lebih lanjut, Kuasa hukum RJ Lino, Heroe M Soewarno menuturkan dalam kurun waktu dua minggu kedepan, kliennya masih akan diperiksa Bareskrim.

"Tanggal 19 Januari akan diperiksa lagi. Pemeriksaan itu untuk melengkapi slip gaji, berkas gaji, dan aset-aset yang dimiliki Pak Lino," ujar Heroe.

Berita Rekomendasi

Heroe pun menegaskan usai pemeriksaan yang keempat kalinya ini, RJ Lino statusnya masih sebagai saksi.

"Tadi pemeriksaan biasa, pemeriksaan lanjutan, statusnya masih saksi," ucap Heroe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas