Jaksa Agung Pastikan Tak Terlibat dalam Kasus Bansos Sumut
Prasetyo pun menjelaskan dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan kasus yang telah menyeret Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella itu.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kedatangan lima pimpinan KPK Jilid IV, Selasa (5/1/2016) pagi. Mereka melakukan pertemuan tertutup hampir selama tiga jam di lantai dua Kejagung.
Usai pertemuan, Jaksa Agung HM Prasetyo ditanya mengenai kasus Bansos Sumatera Utara yang kasusnya ada di dua institusi tersebut. Selain di KPK, Kejaksaan Agung juga menangani perkara Dana Bansos tersebut.
Jaksa Agung HM Prasetyo tertawa ketika ditanya pertemuan dengan KPK untuk membahas kasus Dana Bansos di Sumatera Utara. Malah sebelum ditanya, Prasetyo langsung mengklarifikasi dirinya yang disebut-sebut terkait dalam kasus tersebut.
"Bansos Sumut sudah dilaporkan ke KPK, kalian menunggu jawaban Jaksa Agung dituduh disuap kan?" ujar Prasetyo di hadapan wartawan.
Prasetyo pun menjelaskan dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan kasus yang telah menyeret Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang menerima gratifikasi. Sejumlah pihak menyebut sebagai mantan kader NasDem, Jaksa Agung terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya berani jamin 1.000 persen omong kosong itu, saya tahu diri saya," katanya.
Prasetyo mengatakan kasus Dana Bansos yang sedang ditangani Kejagung tidak akan diserahkan ke KPK. Lantaran sudah ada kesepakatan dengan pimpinan KPK sebelumnya jika kasus Dana Bansos tidak akan diambil alih.
"Ada dua kasus berbeda. Operasi tangkap tangan dan Dana Bansos. Dana Bansos sejak awal, Pimpinan KPK jilid III, tidak akan dicampuri atau diambil alih oleh KPK," paparnya.
Ditanya mengenai kemungkinan dirinya dipanggil oleh KPK terkait kasus tersebut, Prasetyo mengatakan pemanggilan seseorang harus berdasarkan bukti.
"Anda tanya pada KPK, Anda tahu memeriksa seseorang harus sesuai bukti dan fakta," katanya.
Sebelumnya, usai dilantik presiden Jokowi Senin 21 Desember lalu, Pimpinan KPK jilid IV menyambangi kantor dua institusi penegak hukum yakni kepolisian dan Kejaksaan.
Jika saat menyambangi Markas kepolisian pada Senin kemarin, para pimpinan KPK berseragam jas hitam kompak. Pada Selasa (5/1/2015), Pimpinan KPK sebagian berkemeja batik saat datang ke korps Adhiyaksa tersebut.
Pimpinan KPK yang disaring oleh 9 Srikandi pansel tersebut datang ke Kejaksaan pada pukul 09.50 WIB. Para pimpinan pemberantas korupsi tersebut datang dengan dua mobil, yakni Toyota Camry hitam bernopol RI 97 yang ditumpangi ketua KPK Agus Rahardjo dan Basariah Panjaitan dan Toyota Nav 1 hitam dengan nomor kendaraan RI 96, yang ditumpangi Saut Situmorang, Laode Syarif, dan Alexander Marwarta.
Kedatangan mereka langsung disambut oleh Jaksa Agung HM Prasetyo bersama jajaran Jaksa Agung Muda di pintu masuk Kantor Kejaksaan Agung. Tanpa berkomentar begitu turun, mereka langsung masuk dan melakukan pembicaraan tertutup di lantai dua.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana cair dan santai. Jaksa Agung yang mengenakan kemeja putih berhadapan di meja rapat yang melingkar segi empat.
Setelah berbicara kurang lebih 3 jam tersebut, para pimpinan KPK berfoto bersama jaksa Agung, (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi, (Jampidum) Noor Rochmad, (Kabadiklat) M Salim, dan (Jampidsus) Arminsyah. Mereka berfoto dengan tangan saling berpegangan untuk menandakan kerja sama yang dibuat dua institusi penegak hukum, yang selama ini dianggap Selalu jalan sendiri-sendiri.
Dalam pertemuannya tersebut, Kejaksaan Agung dan KPK sepakat untuk melakukan kerja sama penanganan perkara dengan landasan hukum fungsi supervisi dan koordinasi yang dimimiliki KPK. Kerja sama tersebut, terutama dilakukan apabila kejaksaan terbentur peraturan dalam melakukan proses hukum suatu perkara.
"Yang pasti dengan kerjasama hasilnya diharapkan lebih makskmal. Dalam melakukan penggeledahan, KPK tidak perlu izin pengadilan. Tapi Kejaksaan terikat izin, katakanlah kita akan periksa bupati izin gubernur, presiden. Sementara KPK kan tidak. Jadi kami saling mengisi, tergantung kasus mana yang perlu dikerjakan bersama," kata Prasetyo.
Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku mengapresiasi perkataan jaksa agung yang dalam pertemuan tersebut menyebutkan dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, institusinya berada paling depan.
"Jaksa Agung tadi menggarisbawahi, tipikor adalah KPK yang di depan, supervisor, kami ingin memerankan itu. Jaksa Agung menjanjikan hubungan yang luar biasa, sekarang pun sudah berjalan terus. Mudah-mudahan, dengan kerja sama yang baik, kita ingin memperbaiki MoU yang akan berakhir Maret, perbaikan konten substansi, di antaranya koordinasi dan supervisi diperjelas," ujar Agus.
Menurut Agus kerja sama perlu dilakukan, lantaran dalam beberapa kasus besar terdapat perlawanan dari para koruptor terhadap langkah hukum yang dilakukan. Perlawanan tersebut sebagian membuat perkara gugur di tengah jalan.
"Di mana kemudian dalam kasus besar kita kadang menghadapi, corruptor fight back, oleh karenanya dengan kerja sama ini supaya perlawanan tersebut bisa kita patahkan," katanya.