Kuasa Hukum Ikhsan Modjo Sebut Ada Pejabat KPK Ikut Kampanye Airin
Serta Airin dikatakan, oleh pejabat itu, telah berhasil mengelola keuangan daerah dengan baik.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo-Li Claudia, Habiburahman menyebut ada seorang pejabat di KPK yang pernah mengikuti kampanye pasangan calon Airin-Benyamin pada tanggal 28 September 2015.
"Pada masa kampanye, (pejabat itu) telah ikut melakukan kampanye untuk mengatakan bahwa Kota Tangsel bebas dari korupsi," ungkap Habiburahman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Habiburahman juga menjelaskan bahwa dalam bukti yang dia sampaikan kepada Hakim Konstitusi dimana pejabat itu juga sempat membanggakan Airin di depan masyarakat Tangerang Selatan karena telah berhasil menciptakan pemerintahan yang tidak korup.
Terlebih, kata Habiburahman, yang bersangkutan juga dinilai telah menggiring opini karena terlalu berlebihan ketika berbicara tentang Airin lulusan Harvard dan walikota terbaik pilihan Kemendagri.
Serta Airin dikatakan, oleh pejabat itu, telah berhasil mengelola keuangan daerah dengan baik.
"Ini pujian terhadap Airin yang menurut kami sangat signifikan mendongkrak citra Airin di masa kampanye. Kita akan lapor ke etik KPK. Secepatnya, mungkin Senin. Setelah ini selesai. Kita akan laporkan dalam konteks kode etik beliau," lanjutnya.
Habiburahman menagatakan bahwa dalam konteks tesebut, posisi yang bersangkutan dinilai tidak etis, karena sudah ada fakta persidangan menyatakan bahwa Airin diduga terlibat pada korupsi dana Alkes. Namun dengan kehadiran pejabat itu dalam kampanye Airin telah mengubah citra Airin di Tangerang Selatan.
Hingga berita ini ditulis, Tribunnews.com masih terus mencoba mengkonfirmasi pejabat KPK yang bersangkutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.