DPR Siapkan Anggaran Rp 2,6 Miliar untuk Pengharum Ruangan?
Salah satunya, adalah besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan pewangi ruangan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat disebut telah menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2016. RUP tersebut sontak mendapat sorotan.
Salah satunya, adalah besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan pewangi ruangan.
Berdasarkan penelusuran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran untuk pengadaan pewangi ruangan untuk jangka waktu 12 bulan mencapai Rp 2.625.250.000.
"Itu artinya setiap bulan yang harus dikeluarkan untuk pewangi ruangan sebesar Rp 218.770.834," kata Koordinator Advokasi FITRA Apung Widadi, dalam keterangannya, Jumat (8/1/2015).
Menurut keterangan Apung, rencananya dana Rp 2,6 miliar itu akan digunakan untuk pengadaan 1.110 unit alat pengharum ruangan, 385 unit pengharum urinoir, serta 242 unit tisu dan tempatnya.
"Untuk alat pengharum ruangan dan pengharum urinoir itu tidak diganti setiap bulan," ujarnya.
Selain itu, anggaran itu nantinya juga akan diperuntukkan untuk membeli 112 unit cairan pembersih dudukan kloset, 164 unit tempat sampah khusus pembalut wanita dan pewangi untuk acara pidato negara.
"Acara pidato itu ada empat kali dalam setahun," kata dia.
Anggaran kebersihan naik
Selain anggaran pewangi ruangan, di dalam RUP 2016 juga terdapat anggaran untuk kebersihan.
Berdasarkan penelusuran FITRA terjadi kenaikan anggaran dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
"Minus 2014 karena data yang disajikan LPSE terpotong, terlihat tren kenaikan rata-rata tiap zona sebesar Rp 2 miliar sampai Rp 4 miliar," kata Apung.
Untuk diketahui, sistem kebersihan di Kompleks Parlemen terbagi ke dalam tiga zonasi.
Zona A merupakan kawasan paling luas yakni seluas 54.441,59 meter persegi, Zona B memiliki luas 49.309,50 meter persegi, dan Zona C seluas 43.588,25 meter persegi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.