Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jokowi Segera Lantik Gubernur Terpilih di Istana

Presiden Joko Widodo akan segera melantik gubernur terpilih di Istana, Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Segera Lantik Gubernur Terpilih di Istana
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Laily Rachev/Setp
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Memimpin Rapat Terbatas Membahas tentang Dosen Non PNS pada Perguruan Tinggi Negeri Baru di Kantor Presiden, Rabu (06/01/2016) TRIBUNNEWS.COM/Laily Rachev/Setpres 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan segera melantik gubernur terpilih di Istana, Jakarta.

Namun, pelantikan itu hanya akan dilakukan pada gubernur yang memenangkan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015 lalu tanpa sengketa.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, keinginan Presiden segera melantik adalah agar tidak terjadi kekosongan kepala daerah definitif dalam waktu yang lama.

"Pada prinsipnya Presiden ingin tidak terjadi kevakuman terlalu lama, sehingga gubernur yang sudah terselesaikan tidak ada persengketaan di MK maka akan segera dilantik di Istana," kata Pramono, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Selanjutnya, kata Pramono, Menteri Dalam Negeri juga memiliki keinginan yang sama agar gubernur, bupati dan wali kota yang kemenangannya tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi dapat segera dilantik.

Berbeda dengan pelantikan gubernur yang akan dilaksanakan di Istana, untuk bupati/wali kota akan dilantik oleh gubernur di ibu kota provinsinya masing-masing.

"Karena ini pilkadanya serentak, yang tidak ada masalah secara khusus Presiden ingin memberikan kehormatan kepada bupati untuk bisa merasakan seakan-akan dilantik di Istana," ujar Pramono.

Berita Rekomendasi

Penulis : Indra Akuntono

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas