Metode Klinik Chiropractic Tidak Dikenal di Dunia Kedokteran
Kementerian Kesehatan dinilai tak melakukan pengawasan sehingga praktik klinik chiropractic dapat beroperasi di tanah air.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan dinilai tak melakukan pengawasan sehingga praktik klinik chiropractic dapat beroperasi di tanah air.
Klinik pengobatan itu melakukan kegiatan tanpa adanya izin dari pemerintah.
Ketua Ortopedi Spine Indonesia, Perhimpunan Ahli Bedah Orthopedi Indonesia, dr Didik Librianto, SpOT (K)-Spine, mengatakan chiropractic termasuk pengobatan tradisional yang berasal dari luar negeri.
"Jadi kalau ada asing, harus dapat izin dari kementerian. Karena dari asing," tutur Didik kepada wartawan ditemui di Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Dia menjelaskan, di bidang Orthopedi, pengobatan chiropractic atau manipulasi tulang belakang tidak dikenal. Berbeda dengan fisio yang diketahui pendidikan dan keamanan.
Memang ada beberapa metode pengobatan dan tidak ada dalam bidang medis. Juga tidak berkaitan dengan bidang tulang belakang dan medis.