Pembiayaan Parpol oleh Negara Dapat Putus Aliran Dana Liar
Nico menyebutkan saat ini, masih banyak cukong yang mengintervensi partai politik melalui aliran dana
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto menilai pendanaan partai politik oleh negara dapat dipandang sebagai upaya memutus aliran dana liar yang masuk.
Nico menyebutkan saat ini, masih banyak cukong yang mengintervensi partai politik melalui aliran dana yang disuntikkan.
"Partai politik saat ini masih tergantung pada individu-individu yang berada di luar sistem. Pendanaan partai politik oleh negara coba potong ini," kata Nico Harjanto dalam diskusi Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Masuknya uang dari APBN, menurut Nico, dapat menjadi cara negara untuk mengawasi keuangan partai politik.
Termasuk untuk mengawasi dana-dana dari individu yang kerap tidak tercatat.
Hal ini, dipandangnya, bukan sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
"Kalau partai sehat dari keuangan, maka diharapkan kebijakan pemerintah akan lebih baik," katanya.
Lebih lanjut, Nico menyebutkan beberapa negara yang telah mapan secara demokrasi telah membiayai aktivitas partai politiknya.