Jero Wacik: Saya Berterima Kasih Pak Wapres Mau jadi Saksi
Menurutnya, JK mau datang untuk menjadi saksi yang meringankan baginya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menyebutkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla berkenan hadir dalam persidangan dirinya di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/1/2016) besok.
Menurutnya, JK mau datang untuk menjadi saksi yang meringankan baginya.
"Saya dapat info bahwa Pak Wapres (Jusuf Kalla), akan jadi saksi meringankan hari Kamis (14/1) pukul 10.00 WIB," kata Jero usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Sebelumnya hakim ketua Sumpeno mengabulkan permintaan Jero Wacik untuk diperiksa sebagai terdakwa terkait kasus korupsi penyalahgunakan DOM di Kementerian Budaya dan Pariwisata dan BUMN, ditunda.
"Saya berterima kasih beliau (JK) mau jadi saksi meringankan," kata Jero.
Ketika dicecar awak media soal urgensi pihaknya menghadirkan JK, politikus Partai Demokrat itu tak mau menjawab.
"Nanti tunggu hari Kamis. Nanti kita dengarkan," kata Jero.
Dalam perkara ini, Jero didakwa melakukan tiga perbuatan, pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar, di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke 63.