PDIP: Kenapa Tidak Bersabar Lantik Ade Komaruddin
Rapat Paripurna DPR akhirnya melantik Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR akhirnya melantik Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto.
PDI Perjuangan bersuara mengenai pelantikan tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Arif Wibowo menyayangkan sikap DPR yang tidak sabar mengenai kursi Ketua DPR. Meskipun, ia mengakui Ade Komaruddin layak menjabat sebagai Ketua DPR.
"Kenapa tidak bersabar. Konsolidasi Golkar selesaikan dulu, lalu dapatkan SK Menkumham, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk," kata Arif disela-sela Rakernas I PDIP, Kemayoran, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Ia mengatakan saat Setya Novanto dilantik sebagai Ketua DPR, Golkar sedang solid dan memiliki legalitas.
Hal itu berbeda dengan saat ini karena partai berlambang pohon beringin itu tidak memiliki legalitas pascakeluarnya SK Menkumham yang mencabut kepengurusan Munas Ancol tanpa mengesahkan Munas Bali.
Solusinya, kata Arif, konsolidasi Golkar dipercepat sehingga mendapatkan SK Menkumham.
Arif mengatakan posisi Ketua DPR yang kosong pascaditinggalkan Novanto merupakan hak Partai Golkar sesuai UU MD3.
"Itu hak Partai Golkar, hemat saya agar tidak menimbulkan pertanyaan dan konflik ya selesaikan aspek legalitas," kata Anggota Komisi II DPR itu.
Seharusnya, Arif melanjutkan dengan situasi saat ini, Wakil-Wakil Ketua DPR menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR.
Mengenai hasil rapat paripurna melantik Ade Komaruddin, ia menyebutkan secara legal formal dipertanyakan.
"Pelantikan Ketua DPR meskipun secara UU ya Partai Golkar, ini jadi preseden buruk, karena tidak bisa konsolidasi atas dasar kekuatan politik praktis di DPR. Nanti hanya kuat-kuatan tidak peduli dengan institusi. Bagi rakyat jangka panjang ini bukan pendidikan politik yang baik," ungkapnya.