Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlu Undang-Undang yang Mengatur Hubungan Antar-Etnik

Dalam Sensus Nasional tahun 2000 di Indonesia, tercatat ada 1.072 buah etnik besar dan kecil.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Perlu Undang-Undang yang Mengatur Hubungan Antar-Etnik
Foto : Munady
Diskusi Panel Serial ke-6 dengan tema “Dinamika Proses Keindonesiaan” yang diselengarakan oleh Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB ) Sabtu (9/1`2016). Dalam diskusi serial kali ini, hadir dengan pembicara adalah Prof. Dr. La Ode Kamaludin dan Ir. Michael Tedja, MT dengan membahas sub tema Etnisitas dan Akulturasi Peranakan. 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Dalam Sensus Nasional tahun 2000 di Indonesia, tercatat ada 1.072 buah etnik besar dan kecil.

Pada tahun 2010 jumlah etnik ini meningkat karena adanya pemekaran jumlah etnik karena warganya sudah menjadi sangat besar.

Di sensus etnik tersebut, keturunan Tionghoa sudah dicatat sebagai salah satu etnik tersendiri.

Pada saat ini, membahas masalah etnik merupakan masalah yang sangat penting. Pengalaman sejarah menunjukkan etnik yang tidak dimaintenance dengan baik, dapat digunakan sebagai senjata asing dalam mengembangkan strategi divide et impera yang terkenal ampuh memecah belah suku bangsa yang hidup di Indonesia.

Hal ini terungkap Diskusi Panel Serial ke-6 dengan tema “Dinamika Proses Keindonesiaan” yang diselengarakan oleh Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB ) Sabtu (9/1`2016).

Dalam diskusi serial kali ini, hadir dengan pembicara adalah Prof. Dr. La Ode Kamaludin dan Ir. Michael Tedja, MT dengan membahas sub tema Etnisitas dan Akulturasi Peranakan.

Sayangnya hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur masalah ini.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan dalam dasawarsa tahun 1970-1980, membahas masalah etnik dianggap memiliki risiko keamanan yang harus diwaspadai. Ini tentu akan dapat menjadi masalah ke depan.

Selain ia dapat digunakan lagi, sebagai senjata negara lain seperti masa lalu, juga menimbulkan gesekan besar antar etnik. Sebab kini telah muncul ketidakpuasan antar etnik di Indonesia dari adanya kesenjangan sosial ekonomi yang mencolok antar etnik pribumi dan etnik non pribumi.

Dimana etnik pribumi merupakan lapisan yang miskin dan etnik non pribumi merupakan lapisan yang kaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas