Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Praperadilan RJ Lino Digelar Pukul 10:00

Lino mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangkanya pada Senin

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sidang Perdana Praperadilan RJ Lino Digelar Pukul 10:00
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino meninggalkan Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2015). RJ Lino kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (11/1/2016), menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Direktur PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Hakim Udjiati menjadi hakim tunggal yang memimpin jalannya sidang ini.

"Sidang dimulai hari ini pada sekitar 10.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna saat dihubungi Senin (11/1/2016).

Lino mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangkanya pada Senin (28/12/2015), melalui pengacaranya Maqdir Ismail.

Permohonan tersebut dilayangkan setelah mantan Bos PT Pelindo II, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (18/11/2016) silam.

KPK menilai ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit quay container crane di PT Pelindo II pada 2010.

Berita Rekomendasi

RJ yang memimpin PT Pelindo II saat itu, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena menujuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Huadong Heavy Machinery Co, tanpa mekanisme lelang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas