Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Antisipasi Tinggal 1 Persen Belum Dibayarkan Kepada Korban Lapindo

Pemerintah belum bisa membayarkan ganti rugi kepada seluruh korban lumpur panas Lapindo.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dana Antisipasi Tinggal 1 Persen Belum Dibayarkan Kepada Korban Lapindo
Tribunnews.com/Seno
Basuki Hadimuljono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum bisa membayarkan ganti rugi kepada seluruh korban lumpur panas Lapindo.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), Basuki Hadimuljono, menyebut masih ada sebagian warga yang belum dibayarkan haknya.

Alasannya karena masih tersangkut sengketa penentuan lahan basah lahan kering.

Usai menghadiri rapat soal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dipimpin Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2015), Basuki mengatakan masih ada sekitar 70an berkas yang belum diselesaikan.

Dari Rp 783 miliar dana antisipasi, tinggal 1 persen lagi yang belum dibayarkan.

"Ini mereka lagi proses terus, ada yang ikut pengadilan, ada yang tidak mau ke pengadilan, masih diselesaikan terus," katanya.

Berita Rekomendasi

Status tanah basah-tanah kering juga bisa diselesaikan oleh bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Menurut Basuki bupati punya kewenangan untuk menentukan status lahan.

Ia sudah meminta sang bupati untuk membantu percepatan masalah sengketa tersebut.

Basuki berharap semua sengketa status lahan itu bisa diselesaikan secepatnya, sehingga pemerintah bisa segera membayar ganti rugi tersebut.

Pemerintah tidak menetapkan batas waktu, untuk penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut.

"Pokoknya selesaikan, tidak ada batas waktu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas