Jaksa Agung Harapkan Novanto Penuhi Panggilan
Undangan kepada Novanto, jelas Prasetyo, telah dilayangkan sejak Senin (11/1/2016).
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan pihaknya telah mengundang mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk memberikan keterangan pada Rabu (13/1/2016).
Undangan kepada Novanto, jelas Prasetyo, telah dilayangkan sejak Senin (11/1/2016).
Namun, dia menyebutkan telah mengetahui niatan politisi Partai Golkar untuk tidak memenuhi undangan Kejaksaan.
"Kita tunggu saja, anda bisa melihat nanti datang atau tidak. Harapan kami (Novanto) datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Prasetyo menyatakan akan memanggil ulang Novanto jika benar tidak memenuhi panggilan pemberian keterangan.
Pernyataan pengacara Novanto, Firman Wijaya yang menyebut kliennya tidak akan menyambangi Gedung Bundar, turut disayangkan Jaksa Agung.
"Mestinya harus memfasilitasi dan mendorong agar kliennya memenuhi panggilan itu. Karena kita sudah manggil secara patut dan layak. Tidak ada alasan untuk tidak hadir," kata Prasetyo.
Pada penyelidikan kasus ini Kejaksaan Agung menyatakan telah meminta bantuan dari ahli tekonologi informasi Institut Teknologi Bandung (ITB) dan ahli hukum pidana Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Selain meminta pendapat dari ahli dua perguruan tinggi negeri, pada penyelidikan ini sudah 12 orang yang dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Agung.