Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Cermati Gafatar Guna Melihat Indikasi Aliran Ajaran Sesat

Kejaksaan Agung tengah meneliti organisasi masyarakat itu melalui Jaksa Agung Muda Intelejen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejagung Cermati Gafatar Guna Melihat Indikasi Aliran Ajaran Sesat
net
Logo Gafatar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Fajar Nusantara yang tengah mendapat sorotan publik karena diduga terkait aliran sesat, turut dicermati keberadaannya oleh Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Menurutnya saat ini, Kejaksaan Agung tengah meneliti organisasi masyarakat itu melalui Jaksa Agung Muda Intelejen.

"Hari ini kami selenggarakan rapat koordinasi PAKEM (Panitia Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat) Jamintel," kata Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Pengkajian gerakan tersebut, jelas HM Prasetyo, guna melihat indikasi aliran ajaran sesat.

"Nantinya tentu ada langkah-langkah bagaimana penanganannya," katanya.

Gafatar merupakan ajaran yang diduga sesat karena tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir dan tidak wajib melaksanakan shalat jumat.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, anak-anak yang belum baligh dilarang menyentuh Al Quran. 

Selain itu Gafatar juga terkait dengan Ahmad Musadeq, seorang yang pernah ditahan Kepolisian karena mengaku nabi setelah Muhammad SAW.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas