Organisasi Terlarang Gafatar Ternyata Dukung Program Revolusi Mental Jokowi
Gafatar juga memiliki kewajiban yang sama untuk ikut membangun bangsa ini.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai organisasi masyarakat terlarang.
Demikian dijelaskan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada wartawan melalui pesan elektroniknya, berdasarkan hasil telaah Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik atau Politik Kemendagri.
Penetapan itu, menurutnya berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan ormas tersebut, tentang laporan orang hilang setelah diduga bergabung dengan Gafatar.
"Telaah dari Ditjen kami, kalau arahnya seperti itu, itu sudah terlarang. Banyak korban," kata Tjahjo, Selasa (12/1/2016).
Namun organisasi itu ternyata mendukung program Revolusi Mental pemerintahan Jokowi.
Dalam websitenya, gafatar.org disebutkan bahwa Gafatar juga memiliki kewajiban yang sama untuk ikut membangun bangsa ini.
Gafatar sangat mendukung program revolusi mental Presiden Joko Widodo. Itulah pernyataan Ketua Umum Gafatar, Mahful M. Tumanurung melalui pidatonya saat pembukaan Rakernas III Gafatar di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
“Sejak awal berdirinya pada tahun 2011, Gafatar telah mengajak bangsa ini untuk melakukan Gerakan Revolusi Mental Spiritual yang dibentuk oleh ruh suci (ruhul qudus/firman) dari Tuhan Yang Maha Suci lagi Menghidupkan, sehingga akan “melahirkan” manusia-manusia baru/contoh dengan karakter/akhlak/kepribadian yang baru pula sesuai dengan karakter Sang Penciptanya,” imbuh Mahful.
Ia memaparkan, seumpama pohon yang baik, Gafatar ingin menjadi komunitas pohon-pohon yang unggul di bangsa ini, yakni kumpulan manusia yang berkarakter Tuhan YME; Generasi bangsa yang siap bekerja tanpa pamrih, sanggup berkorban harta dan diri dalam menghidupkan dan membangun jiwa dan raga bangsa menuju Indonesia Raya, Nusantara Jaya.
“Hal ini kami lakukan semata sebagai wujud pengabdian tunggal kepada Tuhan YME. Hanya dengan mental spiritual dan daya fikir yang kuat serta fisik yang prima, kita akan mampu bangkit untuk mewujudkan dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang diberkati, bangsa Nusantara yang damai sejahtera dan menjadi mercusuar dunia, Matahari Dunia,” tegasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, Selasa (12/1/2016) di Mabes Polri mengatakan.
"Gafatar ini sudah dilarang, ini Ormas yang terlarang baik di Yogya maupun Sulawesi atas kesepakatan MUI, organisasi agama termasuk para tokoh agama."
Anton meminta masyarakat waspada terhadap Gafatar.
Kelompok ini tidak menyerang fisik melainkan ideologi.
Anton mencontohkan, dalam Gafatar mereka mengaku Islam namun tidak diharuskan salat dan berpuasa.