Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Negara dan Ormas Keagamaan Beri Pemahaman Nasionalisme

Pasalnya, gerakan yang dilarang Majelis Ulama Indonesia ini tengah bergerilia mencari pengikut.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tugas Negara dan Ormas Keagamaan Beri Pemahaman Nasionalisme
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Rumah yang diduga menjadi tempat homeschooling Ahmad Kevin (16) yang menghilang diduga bersama organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kosong, Senin (11/1/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar belakangan menjadi tenar.

Pasalnya, gerakan yang dilarang Majelis Ulama Indonesia ini tengah bergerilia mencari pengikut.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan, organisasi seperti Gafatar bakal terus bermunculan.

"Bila pemahaman tentang prinsip keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan belum dipahami secara konperhensif. Sehingga selalu ada sekelompok orang yang secara ilusif mencoba membangun sistem di dalam sistem," kata Maman lewat pesan singkat yang diterima, Selasa (12/1/2016).

Untuk itu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, tugas besar negara dan ormas keagaman memberi pemahaman kepada warga negara melalui civic education, dan agama yang bernilai nasionalisme.

"Banyaknya patalogi sosial di tengah masyarakat berupa ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum serta kehancuran moralitas di tengah masyarakat terutama oleh penyelenggara pemerintahan memunculkan kekecewaan dan keinginan untuk merebutnya dari mereka," katanya.

Hal itu menurutnya yang jadi alasan Gafatar dan organisasi sejenis kembali hidup.

Berita Rekomendasi

Ditambah oang yang sedang bermasalah, galau dan gelisah, secara personal kemudian mencari solusi diri.

"Ini jadi sasaran empuk organisasi seperti Gafatar," katanya.

Ada juga kemungkinan upaya kontra intelejen dari pemerintah yang bertujuan memberikan peringatan kepada kelompok seperti Gafatar agar tidak berkembang atau sekedar pengalihan isu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas