Tugas Negara dan Ormas Keagamaan Beri Pemahaman Nasionalisme
Pasalnya, gerakan yang dilarang Majelis Ulama Indonesia ini tengah bergerilia mencari pengikut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar belakangan menjadi tenar.
Pasalnya, gerakan yang dilarang Majelis Ulama Indonesia ini tengah bergerilia mencari pengikut.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan, organisasi seperti Gafatar bakal terus bermunculan.
"Bila pemahaman tentang prinsip keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan belum dipahami secara konperhensif. Sehingga selalu ada sekelompok orang yang secara ilusif mencoba membangun sistem di dalam sistem," kata Maman lewat pesan singkat yang diterima, Selasa (12/1/2016).
Untuk itu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, tugas besar negara dan ormas keagaman memberi pemahaman kepada warga negara melalui civic education, dan agama yang bernilai nasionalisme.
"Banyaknya patalogi sosial di tengah masyarakat berupa ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum serta kehancuran moralitas di tengah masyarakat terutama oleh penyelenggara pemerintahan memunculkan kekecewaan dan keinginan untuk merebutnya dari mereka," katanya.
Hal itu menurutnya yang jadi alasan Gafatar dan organisasi sejenis kembali hidup.
Ditambah oang yang sedang bermasalah, galau dan gelisah, secara personal kemudian mencari solusi diri.
"Ini jadi sasaran empuk organisasi seperti Gafatar," katanya.
Ada juga kemungkinan upaya kontra intelejen dari pemerintah yang bertujuan memberikan peringatan kepada kelompok seperti Gafatar agar tidak berkembang atau sekedar pengalihan isu.