Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Berencana Hadir di Sidang Jero Wacik

Kepada wartawan Wakil Presiden mengaku tahu soal seluk beluk DOM.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jusuf Kalla Berencana Hadir di Sidang Jero Wacik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). Sidang yang diagendakan pemeriksaan terdakwa tersebut ditunda karena adanya permintaan dari terdakwa Jero Wacik dan penasehat hukumnya untuk menghadirkan Wapres Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan pada persidangan Kamis (14/1/2016) mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dipastikan akan hadir di persidangan kasus Dana operasional Menteri (DOM), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, besok, Kamis (14/1/2015).

Ia akan memenuhi permintaan terdakwa kasus DOM, Jero Wacik, untuk hadir sebagai saksi meringankan.

"Insya Allah. Begini, Jero Wacik itu bekas menteri waktu saya wapres," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2015).

Jero Wacik diduga melakukan korupsi DOM, saat ia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), serta saaat ia menjabaw sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia menjabat sebagai Menbudpar, saat pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) - Jusuf Kalla (JK).

Kepada wartawan Wakil Presiden mengaku tahu soal seluk beluk DOM.

Sebagai warga negara yang baik, menurutnya ia berkewajiban menjelaskan hal tersebut di muka persidangan.

Berita Rekomendasi

Soal apakah ada pertanyaan untuknya selain seluk beluk DOM, ia tidak tahu.

Ia juga mengaku tidak tahu soal penyelewengan DOM yang diduga dilakukan oleh mantan kader Partai Demokrat itu.

"Saya tidak tahu apa yang ingin ditanyakan pengacara. Kan kalau (saksi) meringankan itu biasanya yang aktif dia punya pengacara. Ya nantilah kita liat besok. Tentu yang saya sampaikan adalahyang menurut saya benar," katanya.

Dengan memberikan kesaksian meringankan untuk terdakwa kasus korupsi, ia juga mengaku tidak takut justru akan dianggap sebagai pembela koruptor.

Di persidangan yang akan digelar besok, ia akan memberkan yang sebenarnya, dan menurutnya hal tersebut bisa berguna untuk proses persidangan.

"Kenapa musti takut kalau kita yakin bahwa ada sesuatu sisi baik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas