Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkum HAM Yasonna Dorong PPP Segera Islah

Menurut Yasonna, sebaiknya keduanya menyelesaikan sengketa kepengurusan secara kekeluargaan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkum HAM Yasonna Dorong PPP Segera Islah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Puluhan anggota Angkatan Muda Ka bah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Senin (28/12/2015). Dalam aksinya tersebut, mereka meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly‎ mendorong kepada kedua kubu di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah berkonflik yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi) agar segera islah.

"Perpecahannya kan sangat dalam dan kita mendorong supaya penyelesaiannya betul-betul didasarkan pada kebijaksanaan untuk islah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Menurut Yasonna, sebaiknya keduanya menyelesaikan sengketa kepengurusan secara kekeluargaan, dengan kata lain menempuh jalan islah, tidak melalui jalur hukum.

"Kita selesaikan secara kekeluargaan, kalau secara hukum, nanti lukanya sangat dalam dan belum tentu menyelesaikan masalah karena masalahnya sudah sangat dalam," tutur Yasonna.

Yasonna juga menanggapi pernyataan Djan Faridz mengapa sampai saat ini kementeriannya belum juga menerbitkan SK terkait kepengurusan hasil muktamar Jakarta.

Menurut Yasonna, alasan belum diterbitkannya SK tersebut lantaran ada surat dari Mahkamah Partai PPP yang ingin penerbitannya ditunda.

‎"‎Kemarin kita dapat surat lagi dari mahkamah partai PPP, memang salah satu syarat undang-undang harus dapat surat dari mahkamah partai, isinya khusus PPP jangan dulu diterbitkan karena kami mau islah," ucap Yasonna.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas