Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, KPK Geledah Tiga Ruang Kerja Anggota DPR

Tempat pertama yang digeledah adalah di Komisi V DPR RI yakni di ruangan tersangka suap dari PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/1/2016), hari ini menggeledah tiga tempat berbeda terkait suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Tempat pertama yang digeledah adalah di Komisi V DPR RI yakni di ruangan tersangka suap dari PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Kemudian politikus Partai Golkar Budi Supriyanto dan Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Penggeledahan, khususnya di ruangan Budi dan Yudi ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan Damayanti sebelumnya pascaditangkap KPK.

"Peyidik mendalami dari pemeriksaan tersangka. Penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka sehingga perlu dilakukan penggeledahan di ruangan tersangka," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Menurut Yuyuk, penggeledahan di tiga ruangan anggota dewan masih berlangsung dan penyidik sudah menggondol sejumlah barang bukti berupa dokuen dan barang elektronik.

Tempat kedua yang digeledah adalah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sementara tempat ke-3 adalah kantor PT Windu Tunggal Utama di Blok M, Jakarta Selatan. Penggeledahan di PT Windu telah selesai pukul 16.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Damayanti ditangkap dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin dan seorang dari unsur swasta yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura. Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura.

Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul terkait proyek jalan di Ambon untuk tahun anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas