Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Komisaris Bumi Serpong Damai Mangkir dari Panggilan KPK

Presiden Komisaris PT Bumi Serpong Damai Tbk, Muktar Widjaja mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Presiden Komisaris Bumi Serpong Damai Mangkir dari Panggilan KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (memakai rompi tahanan) kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/8/2014). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Komisaris PT Bumi Serpong Damai Tbk, Muktar Widjaja mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muktar sedianya hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten yang menjerat mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Belum diterima info, kenapa Muktar Widjaja sampai saat ini tidak hadir," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (15/1/2016).

Belum diketahui sebab pemanggilan komisaris Sinarmas Land itu. Menurut Yuyuk, kehadiran Widjaja, karena keterangannya dibutuhkan penyidik terkait kasus tersebut.

"Seorang saksi dipanggil karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka penyidikan," tutur Yuyuk seraya menambahkan pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk memangil anak pendiri Sinarmas Group itu.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka terkait pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013.

Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan terkait proyek tersebut. KPK mengatakan pengadaan alkes di Banten tidak sesuai prosedur dan diduga ada penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS).

Berita Rekomendasi

Untuk pengadaan alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas.

Keluarga Atut memang diduga mengendalikan proyek pengadaan alat kesehatan di Banten. Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana telah ditetapkan tersangka pada kasus yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas