Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tayangkan Berita "Hoax", KPI Semprit Stasiun TV

Sanksi diberikan kepada stasiun MetroTV, TVRI, Net TV, Trans 7, I-news, Indonesiar, TVOne dan Radio Elshinta.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Tayangkan Berita
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota Polisi Polsubsektor Palmerah Jalan Alteri Gelora I, Jakarta Pusat, baik berseragam maupun berpakaian preman waspada dan berjaga-jaga, karena setelah terjadi ledakan Bom Pasca Sarinah diisukan Pospol Palmerah akan diledakan juga, Kamis (14/1/2016). Insiden Ledakan Bom Sarinah terjadi di Starbucks Coffee, berselang lima menit kemudian, terjadi ledakan di pos polisi Sarinah. Kabarnya terjadi juga ledakan di pos polisi Palmerah namun setelah dicek informasi itu tidak benar adanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi kepada 8 lembaga penyiaran terkait pemberitaan tragedi Sarinah, Kamis (14/1/2016) kemarin.

Sanksi diberikan kepada stasiun MetroTV, TVRI, Net TV, Trans 7, I-news, Indonesiar, TVOne dan Radio Elshinta.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad, sanksi dijatuhkan karena adanya pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) tentang program siaran jurnalistik tentang akurasi berita dan larangan menampilkan gambar mayat.

Pada program “Breaking News” (MetroTV), pukul 11.20 (14/1/2016), menayangkan informasi yang tidak akurat alias "hoax" terkait adanya “Ledakan di Palmerah”.

Padahal ledakan dimaksud tidak terjadi sama sekali.

"Hal tersebut tentunya dapat menimbulkan keresahan masyarakat akibat berita yang tidak benar. Selain itu, KPI juga mendapati tayangan video amatir yang memperlihatkan visualisasi mayat tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah yang merupakan lokasi peristiwa ledakan," kata Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad dalam siaran persnya ke Tribunnews.com, sore ini.

Penayangan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, serta mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang menyaksikan program tersebut.

Berita Rekomendasi

TVRI pada pukul 13.27 WIB menampilkan running text yang tidak akurat “Ancaman bom dilakukan di Palmerah, Jakarta dan Alam Sutera, Tangerang Selatan”.

KPI menyesalkan TV Publik menayangkan running text yang tidak akurat.

Penayanganan visualisasi mayat juga dilakukan oleh Trans 7 pada program jurnalistik ”Redaksi” yang tayang pukul 12.13. Gambar tersebut ditayangkan tanpa disamarkan (blur) sehingga terlihat secara jelas. Hal serupa juga dilakukan oleh stasiun NET TV pada program jurnalistik “Net Update: Breaking News” pukul 11.27 WIB.

Idy Muzayyad mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa jurnalistik di Indonesia harus berbenah, agar dalam memberitakan tidak hanya berpatokan pada kecepatan melainkan ketepatan (akurasi).

“Apalagi ini adalah berita yang berkaitan dengan tragedi”, ujar Idy.

Ke depan, tambahnya, tampilan mayat dan jenazah jangan ada lagi di layar kaca kita," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas