Pimpinan Komisi III DPR Minta Aparat Jangan Lengah
Namun, ia mengingatkan kelengahan sedikit dalam menjaga keamanan dapat berakibat fatal.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap memahami aparat keamanan yang bekerja keras mengungkap pelaku aksi bom Thamrin.
Namun, ia mengingatkan kelengahan sedikit dalam menjaga keamanan dapat berakibat fatal.
"Kelengahan sedikit saja berakibat fatal seperti yang kita saksikan ini menjadi pelajaran berarti. Kepada aparat terkait agar tetap selalu waspada tidak boleh lengah karena kelengahan sedikit saja berakibat fatal dan merusak apa semua upaya dan prestasi kerja," kata Mulfachri disela-sela acara KB PII di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Politikus PAN itu mengatakan saat ini aparat keamanan harus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teror. "Kekerasan teror masih potensial di negara ini, sehingga tidak boleh ada kelengahan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPR RI, Mahfudz Siddiq, mengatakan menilai Pemerintah tetap kecolongan untuk mencegah terjadinya aksi bom di kawasan Sarinah, Kamis lalu.
Menurut Mahfud, Pemerintah khususya Polri sudah memiliki informasi mengenai akan adanya aksi teror di Indonesia sejak tahun lalu. Seharusnya, kata dia, intelijen harusnya sudah bisa mencegah dan menangkal agar peristiwa itu tidak terjadi.
"Karena dua tahun informasi sudah diinformasikan, fungsi intelijen harusnya bisa cegah tangkal agar peritiwa itu tidak terjadi," kata Mahfud saat dikusi bertajuk 'Di Balik Teror Jakarta' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/1/2016).
Apalagi, kata dia, pada akhir tahun lalu, Kepolisian menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat terorisme. Harusnya, kata dia, aparat hukum bisa mengkalkulasi dan memprediksi akan ada aksi balasan.
"Setidaknya ketika polisi mulai menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat gerakan teroris yang akan melakukan aksi semestinya mereka bisa kalkulasi. Sarinah adalah aksi pembalasan," beber politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.