PT Widhu Suap Damayanti untuk Dapat Proyek Jalan di Ambon
Chief Executif Officer (CEO) PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir diduga menyuap anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDIP tersebut untuk mengaman
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suap yang diterima Damayanti Wisnu Putranti diduga terkait proyek jalan yang akan digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat tahun 2016.
Chief Executif Officer (CEO) PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir diduga menyuap anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDIP tersebut untuk mengamankan proyek jalan di Ambon, Maluku.
"Proyek jalan di Ambon," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (17/1/2016).
Suap itu merupakan 'ijon' agar bisa dikerjakan PT Windhu Tunggal Utama.
Informasi dihimpun Tribun, nama Abdul Khoir memang sudah tenar di kalangan pengusaha jasa konstruksi di Provinsi Maluku.
Bahkan Khoir dikenal sebagai 'raja' proyek jalan di Maluku.
Abdul Khoir juga disebut-sebut jago melobi.
Karenanya, perusahaan milik Abdul Khoir bisa memonopoli proyek-proyek di BBPJN wilayah Maluku dan Maluku Utara, hampir 10 tahun terakhir.
Proyek-proyek jalan yang telah dikerjakan perusahaan Abdul Khoir tersebar dari Kabupaten Maluku Tenggara hingga Pulau Seram yang meliputi Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
Selain di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, PT Windhu Tunggal Utama juga memiliki kantor di Jalan Angsana, RT 03 RW 05 kawasan Aster, Kelurahan Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kantor tersebut tidak jauh dari pusat perbelanjaan modern, Maluku City Mall (MCM).
KPK sendiri telah menggeledah kantornya di kawasan Blok M itu pada Jumat (15/1/2016).
Seiring itu penyidik juga telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Pera di Kebayoran Baru, serta tiga ruangan kerja Damayanti, Budi Supriyanto Fraksi Partai Golkar, serta Yuddy Widiana Adia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di komplek parlemen.
Dari penggledahan itu penyidik mengamanan sejumlah dokumen dan elektronik (Harddisk).
Kini barang yang telah diamankan itu tengah didalami penyidik KPK.
"Diduga terkait dengan kasus yang sedang diproses," kata Yuyuk.