Terkait Bom Sarinah, Polisi Tangkap 12 Terduga Teroris di Sejumlah Tempat
Polri memiliki waktu hingga tujuh hari kedepan untuk memeriksa 12 orang tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 terduga teroris yang ditangkap di berbagai lokasi di Indonesia, hingga kini masih diperiksa intensif oleh Tim Densus 88 Mabes Polri.
Polri memiliki waktu hingga tujuh hari kedepan untuk memeriksa 12 orang tersebut.
Apabila terlibat, mereka akan diproses hukum. Sementara jika tidak terbukti mereka dikembalikan ke keluarga.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan menuturkan 12 terduga teroris ini diamankan karena diduga terkait teror di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu.
"Terkait penangkapan 12 orang di Cirebon, Indramayu, Bekasi, Kaltim dan Jateng, mereka ini dari kelompok radikal lama, kalangan dari lintas jaringan yang ada di Aceh," tutur Anton, Minggu (17/1/2016) di Mabes Polri.
Anton menambahkan tim Densus 88 masih meneliti sejauh mana keterlibatan langsung seluruhnya dengan teror Thamrin.
Selain mereka terlibat gerakan radikal, mereka juga ikut latihan militer di Aceh.
Tidak hanya melakukan penangkapan, Polri juga menyitaan beberapa barang bukti berupa sembilan pucuk senjata api laras pendek, enam magasin, lima buah telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.