Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usul BIN Tangkap Pelaku Teror Dinilai Merusak Sistem Penegakan Hukum

Hendardi meminta BIN tidak meminta kewenangan setiap ada peristiwa teror.‎

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usul BIN Tangkap Pelaku Teror Dinilai Merusak Sistem Penegakan Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala BIN Sutiyoso, Wakapolri Komjen Pol. Budi Gunawan, dan Kapolda Irjen Pol. Tito Karnavian melakukan pengecekan usai peledakan bom di pos polisi Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016). Ledakan bom yang disusul baku tembak yang dilakukan oleh 7 orang pelaku dengan korban tewas 3 orang dan 4 orang dilumpuhkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISNAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menolak usulan Badan Intelijen Negara (BIN) yang meminta kewenangan baru untuk menangkap setiap orang yang dicurigai sebagai pelaku teror.

Menurut Hendardi, usulan tersebut berpotensi merusak sistem penegakan hukum di Indonesia.

"Ketidakmampuan BIN mendeteksi potensi teror bukan karena keterbatasan kewenangan tetapi karena kinerja institusi ini yang belum optimal," kata Hendardi melalui pesan singkat, Minggu (17/1/2016).

Oleh karenanya, Hendardi meminta BIN tidak meminta kewenangan setiap ada peristiwa teror.‎

Isu utamanya adalah koordinasi antar institusi penegak hukum dan intelijen.

Ia mengingatkan tugas BIN itu mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak.

Sehingga peran vital BIN terletak pada koordinasi.

Berita Rekomendasi

"Kalau BIN jalan sendiri, maka sulit BIN bisa berkontribusi dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Gejala BIN jalan sendiri tampak jelas dalam penanganan kelompok Din Minimi di Aceh," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas