Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Periksa Empat Narapidana Lapas Tangerang

Tim Densus 88 juga melakukan pengembangan dengan menangkap seseorang berinisial DN di Cipacing.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Densus 88 Periksa Empat Narapidana Lapas Tangerang
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Pasukan Detasemen gegana Brimobda Polda Kaltim melakukan pengamanan di sekitar rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88 di kawasan Perumahan PT HER 1 RT 59 Gang Swadaya 1 Balikpapan, Jumat (15/1). TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri, Sabtu (16/1/2016) malam memeriksa empat narapidana yang terlibat kasus terorisme di Lapas Kelas I Tangerang.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan pemeriksaan itu terkait masalah kepemilikan senjata api, dari terduga teroris berinisial HN yang diamankan di Bekasi, Jawa barat.

"Memang di Lapas Tangerang ada empat napi yang dipinjam untuk diperiksa, bukan ditangkap. Pemeriksaan sehubungan masalah di Bekasi, Rawa Lumbu, terduga teroris inisial HN soal kepemilikan senjata api," tutur Anton, Senin (18/1/2016) di Mabes Polri.

Tim Densus 88 juga melakukan pengembangan dengan menangkap seseorang berinisial DN di Cipacing, Jawa Barat, masih dalam kaitan kepemilikan senpi.

‎"Yang di Lapas Tangerang, lalu penangkapan DN di Cipacing Jabar ini semua menyangkut kepemilikan senjata api, tapi semua masih dalam penyelidikan," tutur Anton.

Anton menambahkan saat ini belum ditemukan bukti adanya keterkaitan senjata api dari Bekasi dan Cipacing dengan aksi teror di Thamrin pada Kamis (14/1/2016) kemarin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas