Densus 88 Periksa Empat Narapidana Lapas Tangerang
Tim Densus 88 juga melakukan pengembangan dengan menangkap seseorang berinisial DN di Cipacing.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri, Sabtu (16/1/2016) malam memeriksa empat narapidana yang terlibat kasus terorisme di Lapas Kelas I Tangerang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan pemeriksaan itu terkait masalah kepemilikan senjata api, dari terduga teroris berinisial HN yang diamankan di Bekasi, Jawa barat.
"Memang di Lapas Tangerang ada empat napi yang dipinjam untuk diperiksa, bukan ditangkap. Pemeriksaan sehubungan masalah di Bekasi, Rawa Lumbu, terduga teroris inisial HN soal kepemilikan senjata api," tutur Anton, Senin (18/1/2016) di Mabes Polri.
Tim Densus 88 juga melakukan pengembangan dengan menangkap seseorang berinisial DN di Cipacing, Jawa Barat, masih dalam kaitan kepemilikan senpi.
"Yang di Lapas Tangerang, lalu penangkapan DN di Cipacing Jabar ini semua menyangkut kepemilikan senjata api, tapi semua masih dalam penyelidikan," tutur Anton.
Anton menambahkan saat ini belum ditemukan bukti adanya keterkaitan senjata api dari Bekasi dan Cipacing dengan aksi teror di Thamrin pada Kamis (14/1/2016) kemarin.