Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Tegaskan Fahri Hamzah Tak Halangi Penyidik KPK

Pak Fahri bukan halangi KPK dalam penggeledahan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPR Tegaskan Fahri Hamzah Tak Halangi Penyidik KPK
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komaruddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komaruddin angkat bicara mengenai sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memprotes penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Fahri memprotes adanya Brimob bersenjata lengkap yang dibawa rombongan penyidik KPK saat penggeledahan anggota DPR.

"Pak Fahri bukan halangi KPK dalam penggeledahan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Ade menuturkan Fahri bersikap seperti itu karena tidak ingin adanya penggeledahan menggunakan senjata laras panjang di parlemen.

Fahri, tuturnya, telah menegaskan DPR merupakan lembaga demokrasi.

"Ini kan lembaga legislatif yang harus kita jaga dan pilar demokrasi ini akan terancam bila tidak dihargai," ujarnya.

Politikus Golkar itu mengatakan akan menggelar rapat pimpinan untuk enindaklanjuti tindakan KPK membawa polisi bersenjata laras panjang.

Berita Rekomendasi

Salah satu agendanya untuk membahas koordinasi KPK dan DPR.

Ia mengatakan pihaknya telah memiliki sistem pengamanan sehingga seharusnya penyidik KPK koordinasi dengan mereka.

Sedangkan mengenai adanya anggota DPR yang kembali tertangkap KPK, Ade mengatakan dirinya akan membicarakan bersama fraksi di DPR.

"‎Saya tidak bisa memberikan jaminan dalam waktu singkat (tidak akan ada lagi anggota DPR tersangkut korupsi). Tapi saya akan bicara dengan pimpinan Fraksi karena mereka (anggota DPR) adalah anggota fraksi, agar pimpinan fraksi memberikan bukan hanya imbauan tapi mekanisme di internal fraksi agar hal itu tidak boleh terulang lagi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas