Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aziz Syamsuddin: Saya Ketua Mahkamah Partai Golkar, Bukan Muladi

Aziz mengaku dirinya telah ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aziz Syamsuddin: Saya Ketua Mahkamah Partai Golkar, Bukan Muladi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Aziz Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dipimpin Muladi memutuskan membentuk tim transisi untuk menyiapkan Musyawarah Nasional (Munas).

Munas tersebut untuk mengakhiri konflik dualisme kepengurusan yang dialami partai berlambang pohon beringin itu.

Namun, Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aziz Syamsuddin menegaskan kepemimpinan Muladi di MPG telah berakhir.

Aziz mengaku dirinya telah ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar sejak SK 49 tahun 2015 tertanggal 14 Juli.

"MPG sudah berakhir dan digantikan oleh saya per tanggal 14 Juli 2015," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Ketua Komisi III DPR itu mengatakan putusan yang dikeluarkan Muladi bersama Andi Matalatta dan Djasri Marin tidak memiliki legalitas.

"Azas legalitas Tim Muladi, Djasri Marin dan Andi Matalatta sudah berakhir sejak SK 49," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah melaksanakan putusan hukum yang merupakan keputusan negara.

Permintaan itu berupa pengesahan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.

"Sehingga tercipta aparatur pemerintah yang menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan good and corporate governance," katanya.

Azis mengatakan pihaknya telah melakukan upaya komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar mengesahkan kepengurusan Munas Bali.

Namun, ia mengakui hingga kini belum mendapatkan respon.

"Kami ingin tegaknya negara ini berdasarkan hukum. Kepemimpinan tidak ada dualisme kalau aparatur pemerintah yakni Menkumham menjalankan good corporate governance‎," ujar Aziz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas