Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Sertifikasi SNI untuk Muhammad Kusrin

Tim Auditor LSPro Baristand Industri Surabaya dan Petugas Pengambil Contoh dari B4T-Bandung.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kronologis Sertifikasi SNI untuk Muhammad Kusrin
dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Saleh Husin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan kronologisnya, pada tanggal 18 Mei 2015, Muhammad Kusrin telah mengajukan Aplikasi Permohonan SPPT SNI ke LSPro Baristand Surabaya untuk Ruang lingkup sertifikasi TV CRT (SNI 04-6253-2003). Berikut penjelasan dari Kementerian Perindustrian;

Pada 26 – 27 Juni 2015, dilakukan Audit Kesesuaian (Lapangan) oleh Tim Auditor LSPro Baristand Industri Surabaya dan Petugas Pengambil Contoh dari B4T-Bandung.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2015, dilakukan tindakan koreksi atau perbaikan atas 19 ketidaksesuaian yang di temukan, dan tanggal 29 September 2015 seluruh ketidaksesuaian dinyatakan telah selesai diperbaiki dengan memuaskan.

Pada 28 Desember 2015, Sertifikat Uji diterbitkan oleh Laboratorium Uji B4T-Bandung dan dinyatakan memenuhi syarat mutu SNI 04-6253-2003 TV CRT.

Kemudian, 13 Januari 2016, Sertifikat Uji tersebut diterima LSPro Baristand Industri Surabaya dan telah menunjuk tim teknis untuk melakukan evaluasi teknis terhadap permohonan SPPT SNI TV CRT dari UD Haris Elektronik.

Hingga tanggal 14-15 Januari 2016, dilakukan perbaikan dokumen dan melengkapi kekurangan berkas oleh Koordinasi Tim Pembimbing dan Pabrik. “SNI ini untuk tiga merek tv saya, Veloz, Zener, dan Maxreen.

Semua sama, yang membedakan hanya warna untuk memberikan pilihan bagi konsumen. Harga jual Rp 400-500 ribu dan saya distribusikan ke Karesidenan Solo sampai Yogya. Per hari saya memproduksi sampai 150 unit," ujar Kusrin yang berusia 37 tahun ini.

Berita Rekomendasi

Menteri Saleh mengatakan, inovasi yang dilakukan oleh IKM UD Haris Elektronika dengan produk TV buatannya, hingga dinyatakan lolos uji di B4T dan berhak mendapatkan Sertifikat SNI.

Patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha IKM lainnya. "Bahwa kreativitas dan inovasi ditambah koordinasi dengan para aparat pembina dapat meningkatkan kualitas produk industri IKM dan menghindari pelanggaran hukum," ujarnya.

Selanjutnya, kata Saleh, pengalaman UD Haris Elektronika menunjukkan bahwa edukasi tentang aturan-aturan terkait SNI yang berlaku.

Terutama bagi produk yang SNI-nya diberlakukan secara wajib, penting untuk dilakukan sosialisasi secara kontinyu. Oleh karena itu, hal tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha yang lain.

"Ini tentu sangat positif dalam rangka memberikan apresiasi dan menumbuhkan motivasi pelaku industri khususnya IKM melalui karya-karya yang produktif, kreatif dan penuh inovasi," pungkasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas