Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Dorong Revisi UU Terorisme

Alasannya, Indonesia sudah memasuki fase darurat teroris.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKB Dorong Revisi UU Terorisme
Kuli tinta
Wakil Sekjen PKB Daniel Johan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong revisi ‎UU no 15 tahun 2003 tentang terorisme.

Alasannya, Indonesia sudah memasuki fase darurat teroris.

"Hal ini penting dilakukan untuk memberikan payung hukum kepada aparat untuk mengambil tindakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan," kata Wakil Sekjen PKB Daniel Johan melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2016).

Daniel menegaskan semangat revisi tersebut untuk menjamin perlindungan kepada masyarakat luas secara dini.

Ia membantah bila revisi dilakukan untuk kembali kepada rezim orde baru (orba) yang serba represif.

Oleh karenanya, PKB akan mengusulkan revisi UU Teroris masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan menjadi prioritas 2016.

"Ya intinya memberikan payung hukum kepada aparat untuk mengambil tindakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan," kata Anggota Komisi IV DPR itu.

Berita Rekomendasi

Daniel mengakui usulan revisi ter‎sebut terkait dengan kejadian ledakan bom Thamrin.

PKB, katanya, melihat penyebaran radikalisme semakin kuat dan meluas.

"Baleg akan membahas mendalam memastikan hal itu dengan melibatkan para pakar dan ahli tapi setidaknya harus melalui proses penyelidikan yang mendalam, sehingga ditemukan indikasi dan bukti yang sangat kuat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas