Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKB Dorong Revisi UU Terorisme

Alasannya, Indonesia sudah memasuki fase darurat teroris.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKB Dorong Revisi UU Terorisme
Kuli tinta
Wakil Sekjen PKB Daniel Johan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong revisi ‎UU no 15 tahun 2003 tentang terorisme.

Alasannya, Indonesia sudah memasuki fase darurat teroris.

"Hal ini penting dilakukan untuk memberikan payung hukum kepada aparat untuk mengambil tindakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan," kata Wakil Sekjen PKB Daniel Johan melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2016).

Daniel menegaskan semangat revisi tersebut untuk menjamin perlindungan kepada masyarakat luas secara dini.

Ia membantah bila revisi dilakukan untuk kembali kepada rezim orde baru (orba) yang serba represif.

Oleh karenanya, PKB akan mengusulkan revisi UU Teroris masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan menjadi prioritas 2016.

"Ya intinya memberikan payung hukum kepada aparat untuk mengambil tindakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan," kata Anggota Komisi IV DPR itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Daniel mengakui usulan revisi ter‎sebut terkait dengan kejadian ledakan bom Thamrin.

PKB, katanya, melihat penyebaran radikalisme semakin kuat dan meluas.

"Baleg akan membahas mendalam memastikan hal itu dengan melibatkan para pakar dan ahli tapi setidaknya harus melalui proses penyelidikan yang mendalam, sehingga ditemukan indikasi dan bukti yang sangat kuat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas