Sibuk Praperadilan, RJ Lino Mangkir Panggilan Bareskrim
Kombes Agung Setya membenarkan hari ini RJ Lino diperiksa
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (19/1/2016) hari ini, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada mantan Direktur PT Pelindo II, R.J Lino.
Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan status R.J Lino sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya membenarkan hari ini RJ Lino diperiksa, namun ia tidak hadir lantaran masih sibuk dengan sidang praperadilan di PN Jaksel atas status tersangkanya di KPK.
"Memang harusnya diperiksa hari ini, tapi pengacara menyampaikan ke kami, yang bersangkutan (RJ Lino) tidak hadir karena sibuk praperadilan," ujar Agung di Mabes Polri.
Saat ditanya kapan penyidik akan melayangkan panggilan lanjutan pada R.J Lino, Agung menjawab hal itu masih dibahas. Apakah dalam minggu ini atau minggu depan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan awal tahun akan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun belum diketahui siapa tersangka baru itu, apakah R.J Lino atau lainnya.