Soal Revisi UU Terorisme, Panglima TNI: Itu Urusan Pemerintah
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait wacana revisi Undang Undang (UU) Terorisme.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait wacana revisi Undang Undang (UU) Terorisme.
"Revisi UU Terorisme? Itu kan urusan pemerintah. Kami melaksanakan saja," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2016).
Dia mengatakan, aturan apa pun harus disesuaikan dengan situasi.
Untuk itu, Gatot sama sekali tidak mempersoalkan jika ada regulasi yang harus dievaluasi.
"Undang undang apa pun juga sesuai situasi harus dievaluasi. Disesuaikan kondisi saat ini. Semuanya undang-undang. UUD 1945 aja di amandemen," katanya.
Lebih lanjut Gatot menilai, tugas TNI tidak akan bertambah atau berkurang.
Sebaliknya, ia memastikan prajurit militer akan melalukan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
"TNI tidak pernah berpikir soal akan ditambah atau dikurangi wewenangnya, yang penting kita bisa berbuat yang terbaik buat bangsa," kata Gatot.
Diketahui, UU Intelijen Negara rencananya akan direvisi.
Jika jadi direvisi, intelijen akan memiliki kewenangan menangkap, termasuk Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang dimiliki TNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.