Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afif dan Muh Ali Tembak Polisi Gunakan Senjata FN dan Colt

Kepolisian berhasil menyita senjata api yang digunakan oleh para pelaku terduga teror di Thamrin, Jakarta Pusat yakni Afif dan Muh. Ali

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Afif dan Muh Ali Tembak Polisi Gunakan Senjata FN dan Colt
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Garis polisi masih terpasang di rumah kontrakan yang ditempati pelaku teror di Desa Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/1/2016) 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian berhasil menyita senjata api yang digunakan oleh para pelaku terduga teror di Thamrin, Jakarta Pusat yakni Afif dan Muh. Ali untuk melumpuhkan anggota Polri dan masyarakat.

Senjata api yang disita, yakni ada yang rakitan serta ada yang pabrikan. Saat ini asal usul senjata itu masih belum diketahui apakah disuplai dari Philipina ataukah dari kelompok teroris, Santoso di Poso.

"Jenis senjata pelaku sudah diketahui. Satu jenis FN dari Belgia, satu lagi colt dari USA itu seperti revolver," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Rabu (20/1/2016).

Anton menambahkan ‎kedepan apabila terjadi insiden teror atau apapun, Kapolri memerintahkan anggota yang ke lokasi harus menggunakan identitas polisi.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi salah tembak. Pasalnya meskipun sama-sama anggota Polri, namun di lapangan kemungkinan tidak saling mengenal.

"Kedepan kalau ada anggota mau ke lokasi kejadian, dan bawa senjata harus menggunakan pakaian identitas polisi. Nanti kalau ketembak, malah jadi masalah, ini diperintah Kapolri," singkatnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, pascakejadian teror Thamrin kepolisian berhasil melumpuhkan empat terduga pelaku yakni Muhammad Ali, Afif, Dian Juni dan Ahmad Muhazan yang jenazahnya masih di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kemudian dilakukan serangkaian penangkapan ke 13 terduga teroris di Cirebon, Indramayu, Balikpapan, Tegal hingga Bekasi. Tidak hanya itu, Densus 88 juga memeriksa lima napi kasus ‎terorisme di Lapas Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ‎dari belasan terduga itu hanya delapan yang terkait dengan aksi teror Tramrin. Sementara penangkapan di Bekasi dan lima Napi di Tangerang tidak terkait teror melainkan kepemilikan senjata api.

Dari delapan terduga, enam diantaranya berkaitan langsung dan dua lainnya tidak berafiliasi langsung. Enam orang mengetahui akan adanya serangan susulan dan mendapat wasiat dari terduga pelaku Dian untuk menjaga anak istrinya. Sedangkan dua orang hanya sebagai suplaiyer menyedia bahan peledak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas