Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabarnya Gembong Narkoba Freddy Masuk ISIS dan Danai Aksi Teror

Freddy Budiman yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sudah bergabung dengan ISIS.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kabarnya Gembong Narkoba Freddy Masuk ISIS dan Danai Aksi Teror
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Gembong narkoba Freddy Budiman di Cengkareng, Selasa(14/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Beredar informasi gembong narkoba Freddy Budiman yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sudah bergabung dengan ISIS.

Saat dikonfirmasi ke Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti soal hal itu, Badrodin mengaku masih akan berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mengecek kebenarannya.

"Sebentar, itu yang menyelidiki kan dari Densus, saya akan cek ke Densus soal itu," ujar Badrodin saat dihubungi wartawan, Rabu (20/1/2016).

Ditanya soal mengapa beberapa hari terakhir, satuan narkoba gencar melakukan razia di kampung-kampung narkoba, apakah karena demi memutus mata rantai pendanaan teroris dari narkoba, hal itu dibantah oleh Badrodin.

"‎Tidak ada kaitannya. Beberapa kampung narkoba memang sudah dipetakan, seperti yang terakhir di Berlan, Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lainnya.

Disana hampir setiap bulan juga digerebek karena banyak pengguna dan bandar narkoba," beber Badrodin. 

Menurut informasi terpidana mati, Freddy Budiman diduga sudah gabung ISIS karena dipengaruhi oleh Aman Abdurrahman (AA) orang yang dibai'at abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin ISIS.‎ ‎

Disebut-sebut juga, dana pergerakan ISIS di Indonesia salah satunya bersumber dari bisnis narkoba jaringan Freddy. 

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Aman ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh.

Dia divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 karena terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. 

Saat ini, Aman mendekam di penjara Nusakambangan.

Seperti diketahui, Baiat terpidana teroris di dalam penjara bukan hal baru. Tahun 2014, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan ustaz Abu Bakar Baasyir membaiat sejumlah narapidana teroris. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas